Assalamualaikum,wr.wb
Yth Bapak Walikota Batam
Izin, melaporkan agenda kegiatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kecamatan Nongsa yang terdiri dari :
- Staf OPD Dinas Kependudukan dan Capil Kota Batam,
- Staf OPD Dinas Pendidikan Kota Batam,
- Camat Nongsa,
- Koramil 03 Nongsa,
- Polsek Nongsa,
- Sekcam Nongsa,
- Lurah dan Seklur Se – Kec.Nongsa,
- Babinsa Kelurahan,
- Babinkamtibmas Kelurahan,
- Kasi Trantib Kelurahan dan Kasi Trantib Kec. Nongsa,
- Personil Polsek Nongsa,
- Staf Tim Gugus Kelurahan dan Kecamatan Nongsa,
- Anggota Satpol PP BKO Kec. Nongsa.
Bersama dengan ini kami sampaikan agenda kegiatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kecamatan Nongsa pada :
Hari : Senin
Tanggal : 31 Mei 2021
Pukul : 20.00 wib s/d selesai
Agenda :
- Monitoring lapangan pengawasan pengetatan prokes covid 19 dan penyebaran surat edaran Walikota Batam No. 22 Tahun 2021 Kepada Pelaku Usaha, Rumah Makan/Restaurant, Pedagang PK 5 Depan Perumahan Jasinta Kabil.
- Peninjauan dan peresmian posko PPKM di wilayah RT/RW 14 dan RT/ RW 15 Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa.
- Pukul 20.00 Wib, titik kumpul di Kantor Kecamatan Nongsa.
Demikian disampaikan, atas perhatian bapak, kami ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Wr Wb.
Ttd :
Camat Nongsa
Arfandi, S.STP, MH
Cc. Yth.
- Wakil Walikota Batam,
- Sekdako Batam,
- Asisten.