Kegiatan Tim Satuan Gugus Tugas Kecamatan Nongsa – Percepatan Penanganan Covid 19 Kecamatan Nongsa

Assalamualaikum,wr.wb

Yth Bapak Walikota Batam

Izin, melaporkan agenda kegiatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kecamatan Nongsa yang terdiri dari :

  1. Staf OPD Dinas Kependudukan dan Capil Kota Batam,
  2. Staf OPD Dinas Pendidikan Kota Batam,
  3. Camat Nongsa,
  4. Koramil 03 Nongsa,
  5. Polsek Nongsa,
  6. Sekcam Nongsa,
  7. Lurah dan Seklur Se – Kec.Nongsa,
  8. Babinsa Kelurahan,
  9. Babinkamtibmas Kelurahan,
  10. Kasi Trantib Kelurahan dan Kasi Trantib Kec. Nongsa,
  11. Personil Polsek Nongsa,
  12. Staf Tim Gugus Kelurahan dan Kecamatan Nongsa,
  13. Anggota Satpol PP BKO Kec. Nongsa.

Bersama dengan ini kami sampaikan agenda kegiatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kecamatan Nongsa pada :
Hari : Senin
Tanggal : 31 Mei 2021
Pukul : 20.00 wib s/d selesai
Agenda :

  1. Monitoring lapangan pengawasan pengetatan prokes covid 19 dan penyebaran surat edaran Walikota Batam No. 22 Tahun 2021 Kepada Pelaku Usaha, Rumah Makan/Restaurant, Pedagang PK 5 Depan Perumahan Jasinta Kabil.
  2. Peninjauan dan peresmian posko PPKM di wilayah RT/RW 14 dan RT/ RW 15 Kelurahan Kabil Kecamatan Nongsa.
  • Pukul 20.00 Wib, titik kumpul di Kantor Kecamatan Nongsa.

Demikian disampaikan, atas perhatian bapak, kami ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Wr Wb.

Ttd :
Camat Nongsa
Arfandi, S.STP, MH

Cc. Yth.

  1. Wakil Walikota Batam,
  2. Sekdako Batam,
  3. Asisten.