Kegiatan tim gugus tugas covid 19 Kecamatan Nongsa yang terdiri dari :
- Camat Nongsa
- Danramil 03 Nongsa,
- Personil polsek Nongsa,
- Sekcam Nongsa,
- Lurah dan Seklur Se – Kecamatan Nongsa,
- Babinsa Kelurahan Batu Besar,
- Kasi Pem Kec. Nongsa,
- Kasi Trantib Kec. Nongsa,
- Kasi Trantib Kelurahan Se – Kec. Nongsa,
- Staf tim gugus tugas kecamatan Nongsa dan kelurahan,
- Korlap Satpol PP BKO Kecamatan Nongsa,
Kegiatan di laksanakan pada :
Hari : Senin
Tanggal : 07 Juni 2021
Pukul : 20.00 Wib – selesai.
Titik kumpul : Kantor Lurah Batu Besar,
Acara : Patroli Pengawasan kepatuhan protokol kesehatan covid 19 di Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa dan penyebaran Surat Edaran Walikota Batam No. 22 Tahun 2021.
Lokasi yaitu :
- Cafe rindu, cafe jogoboyo/Bar/restaurant di depan RS Sudarsono Batu Besar,
- Warung PK 5 di sepanjang Jalan Hang Lekir Batu Besar,
- Stadion GOR Batu Besar,
- Area MTC Batu Besar,