Kegiatan gugus tugas penanganan pencegahan covid-19 Kecamantan Sekupang, dengan ini kami laporkan pada :
Hari/tgl : Rabu ,06 Mei 2020
Waktu : 11.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Aula Kantor Camat Sekupang
Koordinator Pimpinan Rapat : Kepala Dinas CKTR,Camat Sekupang
Peserta rapat: Sekcam Lurah,Staf CKTR
Notulen :
1.Untuk mengadakan Rapat dg Masjid/Musollah yg masih melaksakan Sholat
2.Membubarkan keramaian baik yg duduk di warung kopi, yg berjualan tanjil dan pasar kaget yg masih tdk mengikuti /aturan tentang standar penanganan dan pencegahan covid 19
3.Menhimbau kepada RT/RW perumahan agar dapat membuat peraturan PSBK agar dapat melaksanakan pencegahan covid 19 dengan :
- Setiap warga wajib menggunakan masker keluar dan masuk perumahan
- Dibuat satu pintu keluar masuk perumahan
- selalu mengadakan himbauan kepada warga
- selalu berolah raga
Penyisiran hari
Rabu/tgl,06 Mei 2020
jam 09.00.wib
yg terlibat : Staf CKTR,
staf Inspektorat ,staf KUM, staf Kominfo,Staf Kelurahan Se Kecamatan Sekupang ,
Kapus Sekupang,Kapus Tiban Baru,Kapus Mentarau
Uraian kegiatan :
- Penyisiran Wilayah Kelurahan.
- Kelurahan Tiban Lama
- Kelurahan Tiban Baru
- Kelurahan Sei Harapan
- Kelurahan Patam Lestari
2.Pemeriksaan Rapid test kepada warga yg ada keluhan sesak nafas batuk,demam
3.Lanjutan Pemeriksaan Rapid Test di Masjid Baiturahman
4.Penyisiran warga yg selalu mengikuti jamaah tabligh.