Kegiatan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamantan Sekupang

Kegiatan gugus tugas penanganan pencegahan covid-19 Kecamantan Sekupang, dengan ini kami laporkan pada :

Hari/tgl : Rabu ,06 Mei 2020
Waktu : 11.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Aula Kantor Camat Sekupang
Koordinator Pimpinan Rapat : Kepala Dinas CKTR,Camat Sekupang
Peserta rapat: Sekcam Lurah,Staf CKTR
Notulen :
1.Untuk mengadakan Rapat dg Masjid/Musollah yg masih melaksakan Sholat
2.Membubarkan keramaian baik yg duduk di warung kopi, yg berjualan tanjil dan pasar kaget yg masih tdk mengikuti /aturan tentang standar penanganan dan pencegahan covid 19
3.Menhimbau kepada RT/RW perumahan agar dapat membuat peraturan PSBK agar dapat melaksanakan pencegahan covid 19 dengan :

  • Setiap warga wajib menggunakan masker keluar dan masuk perumahan
  • Dibuat satu pintu keluar masuk perumahan
  • selalu mengadakan himbauan kepada warga
  • selalu berolah raga
    Penyisiran hari
    Rabu/tgl,06 Mei 2020
    jam 09.00.wib
    yg terlibat : Staf CKTR,
    staf Inspektorat ,staf KUM, staf Kominfo,Staf Kelurahan Se Kecamatan Sekupang ,
    Kapus Sekupang,Kapus Tiban Baru,Kapus Mentarau
    Uraian kegiatan :
  1. Penyisiran Wilayah Kelurahan.
  • Kelurahan Tiban Lama
  • Kelurahan Tiban Baru
  • Kelurahan Sei Harapan
  • Kelurahan Patam Lestari
    2.Pemeriksaan Rapid test kepada warga yg ada keluhan sesak nafas batuk,demam
    3.Lanjutan Pemeriksaan Rapid Test di Masjid Baiturahman
    4.Penyisiran warga yg selalu mengikuti jamaah tabligh.
[smartslider3 slider=”162″]