Kegiatan Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Kecamantan Sekupang

[smartslider3 slider=”169″]

Kegiatan gugus tugas penanganan pencegahan covid-19 Kecamantan Sekupang, dengan ini kami laporkan pada :

Hari/tgl : Jumat ,08 Mei 2020
Waktu : 09.00 WIB s/d Selesai
Tempat : Kantor Camat Sekupang

Koordinator : Kepala Dinas CKTR, Camat Sekupang,Kapolsek Sekupang,KUA,Ketua MUI
terlibat :
Sekcan, Lurah,Anggota Polsek Sekupang,staf CKTR,staf KUM,Staf Kominfo,staf inspektorat PKM Sekupang,PKM Tiban Baru,PKM Mentarau dan
Ketua Pengurus Masjid di 7 Kelurahan Se-Kecamatan Sekupang yg masih melaksanakan sholat Jumat dan Taraweh.

Uraian kegiatan 1 :

  1. Menghimbau kepada pengurus masjid agar mengikuti himbauan pemerintah tentang protokol covid 19 , tentang tempat keramaian
  2. Yang di perbolehkan pemerintah hanya tadarus minimal 10 org dan dilakukan jarak
  3. Tim gugus kec akan mengadakan penyisiran masjid yg masih melaksanakan sholat dan akan melakukan ravid test dan bila ada terdapat reatif akan lgs di bawa dan di karantina
    4.Bukan hanya masjid yg dibuat himbauan tentang larangan keramaian, tetapi pasar resmi dan pasar kaget sdh di adakan pertemuan dan jika melanggar protokol tentang covid 19 akan di tindak sesuai aturan edaran dari disprindag

Uraian Kegiatan 2 :
1.Penyisiran
Puskesmas Sekupang :

  • Kelurahan Sei Harapan
  • Perum Pondok Pratiwi
  • Perum Kartini Raya
  • Kelurahan Tg Riau
  • Perum Victoria
  • Perigi Berendam
    Puskesmas Tiban Baru :
  • Kelurahan Tiban Lama
  • Tiban Kampung
    Puskesmas Mentarau :
  • Kelurahan Patam Lestari
  • Perum Nirwana