Kegiatan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Nongsa yang terdiri dari :
- Kasi Dinas Kependudukan dan Capil Kota Batam,
- Camat Nongsa,
- Koramil 03 Nongsa,
- Kanit polsek Nongsa,
- Lurah Se – Kec. Nongsa,
- Seklur Se – Kec. Nongsa,
- Babinkamtibmas Kelurahan Kabil,
- Kasi Trantib Kec. Nongsa,
- Kasi Trantib Se – Kelurahan,
- Staf tim gugus tugas kecamatan Nongsa dan Staf Gugus Kelurahan Se – Kec. Nongsa,
- Anggota Satpol PP BKO Kecamatan Nongsa,
Kegiatan di laksanakan pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 02 Juni 2021
Kegiatan pagi :
- Pukul : 08.30 Wib – Selesai,
- Titik Kumpul di Kantor Kecamatan Nongsa.
Agenda :
- Himbauan untuk Disiplin penerapan prokes 5 M, serta penyebaran Surat Edaran Walikota Batam No. 22 Tahun 2021, kepada kedai kopi, toko furniture, minimarket, dan pedagang PK 5 yang berjualan di area depan pasar Top One Kabil.
- Peninjauan dan peresmian posko ppkm di wilayah RT/RW 09 dan RT/RW 11 di Kelurahan Kabil (9 titik lokasi posko ppkm).
Demikian kegiatan ini disampaikan, terima kasih Wassalamualaikum Wr Wb.