Kegiatan Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Nongsa, yang terdiri dari :
- Camat Nongsa,
- Koramil 03 Nongsa,
- Wakapolsek Nongsa,
- Sekcam Nongsa,
- Lurah dan Seklur Sambau
- Kanit Polsek Nongsa,
- Seklur Batu Besar,
- Babinsa Kelurahan Sambau,
- Babinkamtibmas Sambau,
- Kasi Trantib Kelurahan Batu Besar, Sambau dan Kasi Trantib Kec. Nongsa,
- Personil Polsek Nongsa,
- Staf Tim Gugus Kecamatan Nongsa,
- Anggota Satpol PP BKO Kec. Nongsa,
Bersama dengan ini kami sampaikan agenda kegiatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 Kecamatan Nongsa pada :
Hari : Selasa
Tanggal : 01 Juni 2021
Pukul : 20.00 wib s/d selesai.
Kegiatan :
- Monitoring lapangan pengawasan pengetatan prokes covid 19 dan penyebaran surat edaran Walikota Batam No. 22 Tahun 2021 Kepada Pelaku Usaha, Rumah Makan/Restaurant, Mini market, Pedagang PK 5 di Kelurahan Sambau.
- Peninjauan dan peresmian posko PPKM di wilayah RT/RW 04 dan RT/RW 03 Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa,
- Peninjauan kepatuhan penerapan prokes covid 19 di area palm spring kelurahan sambau dan pembubaran kerumunan masyarakat di pangkalan ojek di Kavling sambau.
- Pukul 20.00 Wib, titik kumpul Depan Alfamart Kavling Sambau Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa.